Apel Gabungan Penertiban APK dan Masa Tenang Pemilu 2024 Wilayah Kecamatan Jatinangor

    Apel Gabungan Penertiban APK dan Masa Tenang Pemilu 2024 Wilayah Kecamatan Jatinangor

    SUMEDANG – Kapolres Sumedang Polda Jabar AKBP Joko Dwi Harsono S.I.K, serta Wakapolres Kompol Meilawaty, SH, SIK, MM., yang disampaikan melalui Kapolsek Jatinangor, Kompol Rogers Thomas, .SH, hadiri dalam Apel gabungan persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan masa tenang Pemilu tahun 2024 wilayah Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.

    Apel yang dipimpin Drs. Herry dewantara (Camat Jatinangor), Kompol Rogers Thomas, S.H. (Kapolsek Jatinangor), Kapten Inf. Dadang (Danramil Jatinangor), Kepala Desa Se-Kecamatan Jatinangor, Ketua Panwaslu Kecamatan Jatinangor beserta sekertariat, Ketua PPK Kecamatan beserta sekretariat, Anggota PKD, PPS, Ketua/pengurus Parpol Kecamatan, Caleg/tim sukses yang ada di wilayah Kecamatan Jatinangor, Pol PP Kecamatan Jatinangor.

    Dalam Arahan pimpinan apel, Meminta kepada personil atau tim yang terlibat dalam penertiban APK untuk bekerja sesuai dengan aturan dan perintah dari Bawaslu, “Untuk penertiban APK tersebut agar jangan dibiarkan dimana saja, disimpan baik-baik untuk APK tersebut diserahkan kepada masing-masing partai., ” kata Herry D

    Terima kasih kepada seluruh unsur terkait yang sudah membantu, kegiatan apel selesai pada pukul 09.00 wib, selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penertiban APK dikarenakan sudah memasuki masa tenang, pungkasnya.

    polsek jatinangor polres sumedang polda jabar
    Sumedang

    Sumedang

    Komentar

    Berita terkait